Kamis, 11 Maret 2010

PDIP Desak Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century

Medan - Berdasarkan hasil pemeriksaan pansus Bank Century, PDIP menyatakan ada kesalahan dalam pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century. Untuk itu, PDIP mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim pengawas agar pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, usai pada wartawan sebelum penutupan Konferensi Daerah III DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Angkasa, Jl Sutomo Medan, Rabu (10/3/2010).

Menurut Megawati, berdasarkan keputusan akhir, Pansus Century DPR-RI telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menindaklanjuti dalam 30 hari ke depan.

"Karena itu PDIP mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim pengawas, agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century dalam diproses secara hukum," kata Megawati.

Dalam kesempatan yang sama anggota Fraksi PDIP DPR Maruarar Sirait menyatakan nasib pengusutan Bank Century berada di tangan kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberatsan Korupsi (KPK).

"Selain mendapat tekanan, PDIP juga menemukan lobi-lobi yang dilakukan pihak lain agar sikap PDIP melunak. Tetapi semua ditolak karena PDIP tetap konsisten dalam pengusutan kasus Bank Century," tegas Maruarar.

sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar