Selasa, 24 November 2009

Dilema Auditor Internal Dalam Program Anti Korupsi: Integritas atau Loyalitas?

Definisi Auditor Internal Internal Auditor ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas internal auditing. Oleh sebab itu Internal Auditor senatiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks. Dengan demikian Internal Auditing muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang akuntansi yang luas yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian. Definisi Integritas Integritas (Integrity) adalah bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik profesi, walaupun dalam keadaan yang sulit untuk melakukan ini. Dengan kata lain, “satunya kata dengan perbuatan”. Mengkomunikasikan maksud, ide dan perasaan secara terbuka, jujur dan langsung sekalipun dalam negosiasi yang sulit dengan pihak lain. Definisi Loyalitas Sesungguhnya loyalitas adalah sifat dasar yang harus ada dalam setiap manusia. Loyalitas bisa mengarah kepada komitmen dan teguh pendirian. Adapun mengenai komitmen akan berorientasi kepada sikap maka loyalitas cenderung mengarah kepada objek. Apakah itu lembaga (korps), kepercayaan (religion), maupun terhadap seseorang. Audit internal telah berkembang dari semula profesi yang hanya memfokuskan diri pada masalah teknis akuntansi, menjadi profesi yang memiliki orientasi memberikan jasa bernilai tambah bagi manaejemen. Audit internal telah berubah menjadi disiplin yang berbeda, dengan pusat perhatian yang lebih luas. Perkembangan audit internal dapat dikatakan bersumber dari meningkatnya kompleksitas operasi perusahaan dan pemerintahan.Pertumbuhan perusahaan menyebabkan keterbatasan kemampuan manajer untuk mengawasi masalah operasional sehingga menjadikan audit internal sebuah fungsi yang makin penting. Audit internal modern menyediakan jasa-jasa yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas pengendalian intern, kinerja, risiko, dan tata kelola perusahaan publik maupun privat. Aspek keuangan hanyalah salah satu aspek saja dalam lingkup pekerjaan audit internal. Audit internal mencoba membangun kerja sama yang produktif dengan manajemen perusahaan melalui aktivitas-aktivitas yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan.Untuk dapat memberikan nilai tambah tersebut, kriteria-kriteria yang harus dimiliki internal auditor tidak boleh dikompromikan. Auditor internal harus obyektif, bebas dari bias, memiliki perilaku yang mencerminkan integritas dan profesionalismenya. Suatu fraud control plan (program anti kecurangan/korupsi) akan effektif apabila menjadi bagian dari rencana strategis suatu organisasi. Dengan menjadi bagian dari rencana strategis organisasi, maka perencanaan, proses dan pelaporan setiap kegiatan dan operasional organisasi akan merujuk kepada rencana strategis tersebut. Best practice dari program anti kecurangan dan korupsi mencakup tiga pilar pendekatan Preventif, Represif, dan Edukatif. Penerapan konsep pendekatan tersebut, menuntut adanya keseimbangan, keserentakan di antara ketiga komponen utama tersebut dengan mempertimbangkan sepenuhnya kondisi internal dan eksternal organisasi dan mengidentifikasikan sub program khusus bagi masing-masing komponen. Kerusakan Akibat Korupsi : Setiap sebab tentu memiliki akibat. Pernyataan tersebut banyak digunakan untuk menyatakan hubungan dari suatu tindakan dengan tindakan lain dalam satu urutan yang membentuk kejadian. Tindakan yang pertama merupakan penyebab dan tindakan berikutnya merupakan akibat. Akibat yang ditimbulkan tersebut dapat menjadi suatu penyebab dari tindakan-tindakan lain dan bahkan dapat pula menjadi bagian dari sebab awal dari akibat itu sendiri. Kondisi tersebut menjadikan hubungan sebab akibat dari suatu kejadian dan keadaan menjadi sedemikian kompleksnya sehingga menimbulkan kesulitan dalam menentukan mana penyebab dan mana akibat. Keadaan di atas dapat dianalogkan dalam hal pemberantasan korupsi. Begitu kompleknya permasalahan korupsi, sehingga sulit untuk mengidentifikasikan penyebab utama terjadinya korupsi. Apakah korupsi disebabkan karena kurangnya kesejahteraan pegawai atau korupsi mengakibatkan kurangnya kesejahteraan pegawai ?. Praktek-praktek korupsi yang mem”budaya”, berkepanjangan, dilakukan dalam berbagai bentuk, terjadi di segala bidang kehidupan, memiliki akibat yang harus ditanggung baik oleh individu dalam organisasi, unit organisasi/instansi yang bersangkutan, masyarakat dan dunia usaha, organisasi pemerintahan secara makro yang akhirnya berpengaruh luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. 1). Dampak bagi individu dalam organisasi : Akibat perbuatan korupsi harus ditanggung baik oleh individu pelaku korupsi maupun individu lainnya dalam organisasi : Ø Pelaku secara bertahap mengalami degradasi moral dan menularkannya pada lingkungannya. Pertama kali korupsi yang dilakukannya akan menimbulkan goncangan nurani atau perasaan terombang-ambing antara nilai moral yang dianutnya dengan daya tarik materi yang akan diperolehnya. Namun kecenderungan untuk mengulang perbuatan korupsi karena telah bobol benteng moralnya. Korupsi tersebut diulang dan cenderung membesar, sampai pada tahap pelaku tidak bisa lagi membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Korupsi tidak lagi dilihat sebagai penyimpangan, melainkan hal yang biasa, telah menjadi kebiasaan. Ø Pelaku korupsi menanggung beban rasa bersalah, malu, marah, takut tidak dipercaya, kehidupan yang tidak tenang karena takut ketahuan, risiko terkena tuntutan hukum, hukuman disiplin sampai pemecatan atau habisnya karier, serta cemoohan dari teman sejawat maupun masyarakat, depresi dan masalah kesehatan terkait lainnya. Ø Individu dalam organisasi juga dapat menanggung dampak korupsi, misalnya harus menyediakan “biaya” untuk pengurusan kenaikan pangkat, promosi atau mutasi. Dampak lain adalah suasana saling mencurigai, hilangnya kesempatan yang sama untuk promosi atau mutasi karena prosesnya diwarnai dengan suap kepada pejabat yang berwenang. Di luar, organisasi harus berhadapan dengan persepsi masyarakat yang menganggap semua pegawai organisasi bermental korup, karena organisasinya diketahui terjadi banyak praktek korupsi. 2). Dampak bagi organisasi : Ø selain berakibat kerugian keuangan, juga mengakibatkan penilaian atas kinerja organisasi dan manajemen menjadi tidak baik. Ø Kinerja organisasi yang buruk dapat disebabkan karena korupsi pada beberapa aspek, pegawai yang melakukan kegiatan bukan untuk kepentingan organisasi dapat mengakibatkan pelaksanaan tugas tidak effisien dan timbulnya biaya tambahan yang sebenarnya tidak perlu, seperti biaya lembur dan biaya listrik. Demikian juga penggunaan barang milik organisasi untuk kepentingan pribadi dapat mengakibatkan tambahan biaya pemeliharaan atau biaya alat tulis kantor sehingga penggunaan anggaran tidak effisien. Ø Korupsi yang dilakukan dengan meninggikan biaya pelaksanaan kegiatan selain mengakibatkan kegiatan/proyek tidak effisien juga dapat mempengaruhi effektivitas pencapaian tujuan kegiatan/proyek, karena cakupan kegiatan/proyek lebih rendah baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas, dari pada yang seharusnya dapat dicapai. Ø Korupsi juga dapat mengakibatkan organisasi kehilangan kepercayaan dari stakeholder. Kehilangan kemampuan bersaing, karena biaya tinggi di internal organisasi. 3). Dampak bagi dunia usaha dan masyarakat : Ø Korupsi menyebabkan biaya investasi dan operasi perusahaan menjadi tinggi karena harus menanggung biaya ekstra untuk berbagai pungutan tidak resmi dan suap. Pungutan-pungutan tersebut berakibat adanya ketidakpastian dalam perencanaan keuangan. Harga pokok dan harga jual produk menjadi tinggi, sehingga mengurangi daya saing. Pada sisi lain, mengurangi kemampuan pengusaha memberikan tingkat upah buruh yang lebih tinggi. Ø Bagi masyarakat sebagai konsumen, harga barang dan jasa kebutuhan hidup sehari-hari menjadi mahal karena biaya-biaya ekstra yang dikeluarkan pengusaha untuk pungutan tidak resmi, akhirnya menjadi beban tanggungan konsumen. Ø Korupsi mengakibatkan berbagai masalah sosial dalam masyarakat, seperti sengketa pertanahan yang disebabkan oleh permainan dan kolusi oknum pejabat terkait dengan sertifikasi, peruntukan dan pembebasan tanah. Kesulitan ekonomi yang menghimpit sebagian besar rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan akan memicu terjadinya pelanggaran hukum dan kejahatan serta kerawanan social lainnya. Ø Dampak buruk korupsi terutama diderita oleh kaum miskin, yang paling terpukul oleh penurunan perekonomian, paling tegantung dengan layanan-layanan publik, yang paling tidak mampu membayar biaya ekstra yang berkaitan dengan suap, pemerasan, dan berbagai penyalahgunaan keuntungan ekonomi. Ø Korupsi yang terjadi dalam sektor pertahanan dan keamanan mengurangi dan bahkan menghilangkan kemampuan antisipatif dan responsif aparat pertahanan dan keamanan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap ketertiban, keamanan dan pertahanan negara. Korupsi menyebabkan peralatan komunikasi, perhubungan, angkutan dan transportasi serta sistem persenjataan tidak dapat dioperasikan secara optimal, bahkan mungkin gagal dioperasikan dan berkibat terjadinya kecelakaan yang menelan korban nyawa dan harta, karena pemeliharaan dan perbaikan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena tidak tersedianya spare parts dan bahan pendukung secara tepat jumlah, kualitas dan waktu. Lebih jauh, korupsi berakibat tidak diterimanya hak-hak personil operasi sebagaimana mestinya, yang dapat mengakibatkan ketidak siapan jasmani dan rohani, dalam arti dapat mengakibatkan demoralisasi bagi personil operasi di lapangan. Banyaknya pungutan tidak resmi dan persepsi bahwa tidak ada kepastian hukum di Indonesia karena indikasi suap di kalangan penegak hukum, menyebabkan iklim usaha menjadi tidak kondusif bagi pemilik modal asing. Kondisi ini dapat mendorong mereka mengalihkan investasinya ke Negara lain, yang sebenarnya sangat dibutuhkan di Indonesia untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Akibat lebih jauhnya adalah hilangnya kesempatan kerja bagi angkatan kerja beserta sektor informal yang terkait. KESIMPULAN Sebenarnya kembali lagi pada individual atau auditor itu sendiri bagaimana dalam menyikapi dirinya atas dilema tersebut, kebanyakan mereka loyalitas tetapi menyimpang banyak factor, terutama karena manusia selalu merasa kurang akan segala sesuatu yang sudah mereka dapatkan. Apalagi soal materi itu menjadi alasan utama bagi mereka dalam berloyalitas akan tetapi menyimpang.